Belakangan ini, publik di Sampit kembali dihentakkan oleh fenomena komunitas menyimpang yang mencuat di media massa. Reaksi bermunculan, mulai dari kecaman hingga kekhawatiran orang tua terhadap masa depan generasi di Kotawaringin Timur. Namun, sebelum kita melangkah lebih jauh dalam berwacana, ada satu hal fundamental yang harus kita bereskan.
Coba kita renungkan: sejak kapan sebenarnya fenomena penyimpangan seksual ini ada? Apakah baru saja muncul di Sampit? Tentu tidak. Sebenarnya ini sudah ada sejak lama, bahkan mungkin sebelum kita generasi milenial ini lahir. Pertanyaannya, kenapa fenomena ini tetap subur, bahkan kian terang-terangan berkomunitas?
Lalu, siapa yang harus disalahkan? Apakah sekolah dan dunia pendidikan? Salah budaya? Atau salah sistem manajemen masyarakat dalam ranah pemerintah? Apakah pemerintah pernah benar-benar serius melindungi masyarakatnya dalam bentuk pencegahan yang konkret?
Jangan terburu-buru menyalahkan sekolah. Sekolah sudah punya aturan tegas terkait narkoba, miras, hingga hubungan seks di luar nikah. Masalahnya, di luar pagar sekolah, media informasi dan hiburan bebas mempromosikan gaya hidup amoral melalui film dan konten tanpa filter yang berarti. Kementerian Pendidikan seolah berjuang sendiri. Apakah kementerian lain seperti Komdigi, Ekonomi, hingga Kebudayaan pernah benar-benar sejalan dengan kurikulum moral di sekolah?
Gak usah jauh-jauh soal moralitas, mari kita lihat contoh kecil: sampah. Di sekolah, kita habis-habisan mempromosikan program menjaga kebersihan lingkungan, bahkan sampai ada namanya program Adiwiyata, intinya mendidik anak membuang sampah pada tempatnya dan sadar akan pentingnya menjaga lingkungan. Tapi begitu mereka keluar gerbang sekolah, tusuk pentol berserakan tepat di depan mata dan dibiarkan begitu saja. Pernahkah kita melihat pemerintah kota kita mengampanyekan jaga lingkungan se-agresif sekolah mendidik siswanya? Dari level sekecil itu saja, kita sebenarnya sudah tahu kenapa orang-orang dengan penyimpangan orientasi seksual ini bisa bertumbuh subur.
Kembali saya tanyakan: Apakah pemerintah kita pernah serius melindungi masyarakatnya dari berbagai bentuk kerusakan baik dari aspek lingkungan, budaya dan moral?
Nah, saya akan jelaskan opini saya ini dalam tiga bagian. Silakan disimak sampai selesai, karena bagian ketiga adalah “gong” dari semua masalah ini.
1. Berhenti Terjebak dalam Dikotomi “Kebebasan vs Kebablasan”
Seringkali kita bertanya: Apakah ini Kebebasan atau Kebablasan? Bagi saya, pertanyaan ini adalah jebakan. Jika kita masih sibuk mendebat apakah ini “kebablasan”, artinya kita masih mengakui bahwa “Kebebasan” adalah standar tertingginya—kita hanya berbeda takaran saja. Sebagai Muslim, standar kita bukan kebebasan, tapi Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Poin utamanya: istilah LGBT itu sendiri seharusnya jangan kita pakai. Mengapa kita begitu patuh menggunakan terminologi mereka? LGBT adalah produk impor yang dirancang agar terdengar netral dan klinis. Sebagai pendidik Muslim, kita punya terminologi yang jauh lebih jujur: Ahlul Fawahisy (pelaku kekejian). Dan jika ditanya ini kebebasan atau bukan, Al-Qur’an sudah menjawabnya dengan satu kata: Musrifun—mereka yang melampaui batas fitrah kemanusiaan. Jangan meminjam kacamata Barat jika kita sudah punya cahaya wahyu yang presisi.
{ إِنَّكُمۡ لَتَأۡتُونَ ٱلرِّجَالَ شَهۡوَةࣰ مِّن دُونِ ٱلنِّسَاۤءِۚ بَلۡ أَنتُمۡ قَوۡمࣱ مُّسۡرِفُونَ }
Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwat kamu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas.
2. Menguliti Sejarah: Induk dari Segala Kekacauan
Kita harus berani jujur bahwa induk dari kekacauan masyarakat ini adalah sistem demokrasi itu sendiri. Istilah LGBT lahir dari aktivisme politik di Amerika Serikat untuk mendapatkan legitimasi hukum. Kemenangan terbesar mereka terjadi pada tahun 1973, ketika organisasi psikiatri Amerika menghapus homoseksualitas dari daftar gangguan jiwa bukan lewat temuan ilmiah, melainkan lewat mekanisme voting akibat tekanan lobi politik.
Pola ini sama dengan munculnya gerakan feminisme pasca Perang Dunia II. Saat itu industri kapitalis butuh tenaga kerja murah karena laki-laki berkurang akibat perang. Narasi “kebebasan” diciptakan agar perempuan keluar rumah dan menjadi objek kapitalisme. LGBT hanyalah “anak kandung” selanjutnya dari sistem demokrasi yang memang dirancang untuk menanggalkan aturan agama dalam mengatur masyarakat. Bagaimana kita bisa berharap demokrasi akan melindungi umat, sementara ia lahir untuk membuang peran Tuhan dari ruang publik?
3. Ekonomi Maksiat: “Pink Dollar” di Balik Normalisasi
Inilah bagian yang paling krusial. Kenapa kampanye moral di sekolah selalu “jomblo” alias tidak mendapat dukungan dari kebijakan ekonomi di luar sekolah? Jawabannya sederhana: Bisnis. Sejarah membuktikan bahwa gerakan ini ujung-ujungnya adalah soal perputaran uang. Sejak era 90-an, muncul istilah “Pink Dollar”, yaitu kekuatan daya beli komunitas penyimpang ini yang disasar oleh korporasi global.
Para penyandang modal melihat mereka sebagai target pasar yang potensial karena umumnya tidak memiliki beban tanggungan anak (dalam struktur keluarga normal), sehingga daya beli mereka tinggi. Korporasi besar berlomba-lomba memberikan dukungan bukan karena alasan kemanusiaan, melainkan demi ceruk pasar yang loyal.
Mari bicara fakta pahit. Pajak dari miras, klub malam, hotel-hotel yang permisif, alat bantu seks, hingga industri konten pornografi menyumbang angka yang sangat besar bagi kas negara. Dalam sistem kapitalisme-demokrasi, moralitas selalu kalah telak oleh keuntungan materi. Selama penyimpangan ini mendatangkan uang, sistem akan selalu mencari celah untuk melindungi mereka dengan dalih “Hak Asasi”. Inilah “gong”-nya: mereka dipelihara sebagai komoditas industri.
Kesimpulan
Selagi kita masih mengekor pada logika demokrasi, fenomena kaum Musrifun ini akan terus mendapatkan panggung. Kerusakan ini tidak akan selesai hanya dengan kecaman di media massa jika sistem manajemen masyarakatnya masih memuja materi di atas fitrah. Saatnya kita kembali pada konsistensi Islam yang kaffah. Jika kita tidak berani keluar dari kotak terminologi dan sistem yang mereka buat, maka sesungguhnya kita sedang ikut andil dalam memperkuat eksistensi mereka. Pilihannya hanya satu: kembali pada ketaatan atau hancur bersama kebebasan semu yang melampaui batas.



