Dunia pendidikan hari ini sedang menghadapi sebuah anomali besar. Sebagai pendidik yang berinteraksi langsung dengan generasi muda, kita sering kali mengelus dada melihat perilaku siswa yang seolah memiliki kepribadian ganda. Di dalam pagar sekolah, mereka menampakkan kesalehan dan kepatuhan pada norma, namun begitu menginjakkan kaki di luar, mereka terserap ke dalam gaya hidup yang sepenuhnya kontradiktif.
Namun, sebelum kita menghakimi mereka sebagai “generasi rusak,” kita perlu bertanya: di atas fondasi apa mereka berpijak? Jika kita telusuri, fenomena ini bukanlah kesalahan individu murid, melainkan hasil dari kemunafikan sistemik yang dipelihara oleh negara.
Rahim Sekularisme: Akar Pemisahan Dunia dan Agama
Pecahnya integritas karakter siswa bermula dari ideologi sekularisme yang lahir di Barat. Sejarah mencatat bahwa sekularisme muncul sebagai respons atas trauma Eropa terhadap tirani gereja di Abad Pertengahan. Dari rahim sekularisme inilah lahir dua anak kembar yang mendominasi dunia: Kapitalisme dan Komunisme.
Kapitalisme menjadikan materi sebagai pusat segalanya (antroposentris), membiarkan pasar berjalan tanpa moralitas agama.
Komunisme bertindak lebih jauh dengan menghapus peran Tuhan dan menggantinya dengan kontrol total negara atas nama materi.
Berbeda dengan sejarah Islam di masa kekhilafahan yang mengintegrasikan wahyu dan sains untuk mengangkat derajat manusia, peradaban Barat modern membangun kemajuan di atas puing-puing penyingkiran agama dari ruang publik. Sayangnya, fondasi inilah yang kemudian diwariskan ke tanah air kita.
Warisan KMB: Kemerdekaan yang Tersandera
Indonesia merdeka bukan di atas kertas kosong. Pasca-Perang Dunia II, sebagai negara yang mengekor pada tatanan dunia baru, Indonesia dipaksa berkompromi dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) tahun 1949.
Dalam referensi buku Sejarah Nasional Indonesia VI (Marwati Djoened Poesponegoro & Nugroho Notosusanto), tercatat syarat-syarat berat yang harus diterima Indonesia demi sebuah “pengakuan” kedaulatan. Salah satu yang paling mencekik adalah pengambilalihan utang Hindia Belanda sebesar 4,3 miliar gulden.
Pragmatisme “yang penting merdeka dulu” membuat Indonesia terikat pada sistem ekonomi dan politik peninggalan penjajah. Fondasi negara yang terbangun akhirnya sangat kental dengan corak sekuler, di mana nilai-nilai agama hanya dijadikan pelengkap, bukan kompas utama dalam bernegara.
Kontradiksi Kebijakan: Sekolah Membangun, Negara Meruntuhkan
Dampak dari sekularisme ini menciptakan standar ganda di tingkat kebijakan. Sekolah dan guru dipaksa bekerja keras menanamkan aqidah praktis—bahwa Allah Maha Melihat dan narkoba itu haram—namun di saat yang sama, negara justru membuka pintu bagi hal-hal yang merusaknya.
Dilema Miras & Hiburan Malam: Sekolah mengajarkan miras itu merusak akal dan haram, tetapi pemerintah melegalkan industrinya dan tempat hiburan malam demi pajak dan devisa.
Paradoks Kesehatan Reproduksi: Guru dan sekolah agama menegaskan seks bebas adalah dosa besar, namun kebijakan kesehatan justru menawarkan solusi kondom bagi mereka yang suka gonta-ganti pasangan.
Industri Seks & Digital: Negara membiarkan industri seks komersial dan konten digital tanpa filter berkembang pesat di ruang publik, sementara sekolah hanya diberi waktu beberapa jam seminggu untuk membentengi moral siswa.
Murid Saya Hanya Korban “Anomaly”
Siswa kita hidup di dalam sebuah bubble (gelembung). Di dalam sekolah, mereka berada dalam ekosistem yang menjaga aqidah mereka. Namun, sistem negara di luar sekolah menyediakan ekosistem yang justru memfasilitasi kemaksiatan.
Jangan salahkan murid jika mereka menjadi anomali. Mereka hanya sedang mencoba bertahan hidup di tengah sistem yang munafik. Mereka melihat orang dewasa di pemerintahan melegalkan apa yang dilarang di buku pelajaran mereka. Mereka melihat bahwa kesuksesan dalam sistem kapitalistik sering kali menuntut mereka untuk menanggalkan jubah moralitas mereka.
Kesimpulan: Saatnya Menuntut Sinkronisasi
Pendidikan karakter akan selalu menemui jalan buntu jika hanya berhenti di tingkat kurikulum sekolah. Tidak akan pernah cukup bagi seorang guru untuk mengajarkan aqidah jika negara masih bertindak sebagai pemasok “racun” di ruang publik.
Kita tidak butuh sekadar jargon “merdeka belajar” jika sistemnya masih tersandera oleh sekularisme kolonial. Kita butuh negara yang sejalan dengan sekolah; negara yang kebijakannya tidak menikam dari belakang nilai-nilai yang sedang kita bangun di dalam kelas. Karena pada akhirnya, pendidikan bukan hanya soal nilai di rapor, tapi soal ekosistem hidup yang menyelamatkan manusia dunia dan akhirat.
Ini bukan salah murid saya. Ini adalah kegagalan sistemik sebuah negara yang belum benar-benar merdeka dari cara pandang penjajahnya.


